Berita

Menguatkan Peran Sub Klaster untuk Tanggap Darurat yang Inklusif

10 September 2025

Pelatihan Koordinasi Klaster dan Sub Klaster di Sektor Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Bagaimana agar koordinasi dalam Sub Klaster bisa lebih inklusif saat tanggap darurat? Pertanyaan inilah yang menjadi fokus diskusi dalam pelatihan koordinasi klaster dan sub klaster pada 11–12 Agustus 2025 yang dilaksanakan oleh Proyek SEHATI. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah (BNPB, Kemenko PMK, Kementerian Sosial), Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis), serta lembaga kemanusiaan nasional maupun internasional.

Dari diskusi yang berlangsung, peserta memetakan bagaimana peran tiap sub klaster yang harus diperkuat agar koordinasi semakin efektif dan inklusif.  Inklusif bukan dipahami hanya keterwakilan kehadiran kelompok berisiko saja tetapi bagaimana keterlibatan yang bermakna.

Berikut poin-poin penting yang berhasil dirumuskan:

1. Sub Klaster Koordinasi dan Manajemen Tempat Pengungsian & Sub Klaster Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

  • Menerapkan desain universal dalam pembangunan infrastruktur.
  • Melibatkan kelompok berisiko di setiap tahap penanggulangan bencana.
  • Meningkatkan kapasitas kelompok berisiko agar lebih siap berpartisipasi.
  • Menyediakan data terpilah yang terintegrasi.
  • Menjalankan mekanisme umpan balik yang jelas dan transparan.

2.   Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan

  • Meningkatkan kapasitas, khususnya dalam etika berinteraksi dengan kelompok berisiko.
  • Melengkapi data pilah berdasarkan wilayah rawan bencana.
  • Menjamin akses informasi yang ramah dan mudah dipahami.
  • Menyediakan perlindungan berbasis gender dan pencegahan eksploitasi.
  • Mengintegrasikan indikator inklusi dalam Kekerasan Berbasis Gender.

3.   Sub Klaster Layanan Dukungan Psikososial

  • Menyediakan Jaringan Pekerja Bencana (JPB) dalam koordinasi.
  • Membuat panduan sederhana untuk mendukung disabilitas intelektual.
  • Melibatkan penyandang disabilitas dalam MEAL (Monitoring, Evaluation, Accountability, Learning).
  • Membuka beragam saluran koordinasi agar lebih inklusif.
  • Menguatkan organisasi besar terkait bencana, seperti Difagana, sebagai lembaga payung koordinasi.

4.   Sub Klaster LDR (Lansia, Disabilitas, dan Kelompok Rentan)

  • Mendorong pelibatan aktif organisasi penyandang disabilitas.
  • Menyediakan layanan pendukung Juru Bahasa Isyarat dalam aktivitas sub klaster.
  • Memastikan komunikasi efektif, baik pertemuan fisik maupun virtual.
  • Menyiapkan sistem rujukan kasus pasung, merespons praktik pengurungan yang masih ditemui di lapangan.
  • Melakukan pemetaan wilayah untuk mengidentifikasi lansia, penderita kusta, dan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).
  • Menetapkan mekanisme evakuasi yang ramah kelompok berisiko.
  • Memperkuat komunikasi risiko yang inklusif.

Rangkaian pelatihan kemudian dilanjutkan dengan identifikasi dan perumusan SOP Sub Klaster LDR pada 13 Agustus 2025. Tujuannya adalah memperjelas mekanisme kerja dan koordinasi antar anggota maupun mitra sub klaster, sekaligus membuka peluang bagi organisasi penyandang disabilitas dan kelompok berisiko lainnya untuk terlibat aktif. SOP ini mencakup sejumlah poin kunci:

  • Keanggotaan Sub Klaster: memperkuat koordinasi dalam kesiapsiagaan, respon, dan pemulihan bencana, melibatkan organisasi lansia, OPDis, kelompok berisiko tinggi, NGO, pemerintah, stakeholder kunci, tim rescue, serta CSR yang fokus pada LDR. Struktur dibentuk sejak pra-bencana hingga tingkat nasional, dengan sistem pendataan satu pintu melalui aplikasi khusus.
  • Aktivasi Sub Klaster: memastikan kesiapan dan respon cepat, baik pra-bencana maupun saat bencana, menggunakan hotline aplikasi atau sarana alternatif seperti sirine/kentongan.
  • Data dan Sumber Daya: mencakup alat bantu, relawan, JBI, trainer OPDis, data terpilah LDR, media, dan PIC data keanggotaan, termasuk pendanaan operasional dan akomodasi layak bagi penyintas disabilitas.
  • Pelibatan Organisasi: setiap organisasi memiliki unit kebencanaan yang mencakup semua ragam disabilitas, sementara kelompok rentan lainnya turut berperan dalam struktur koordinasi, dengan fokus pada kapasitas, advokasi, dan pengarusutamaan inklusi.
  • Mekanisme Koordinasi: pembentukan Sub Klaster atau Pokja LDR di daerah, kerja sama erat antar klaster, koordinasi rutin minimal sebulan sekali, baik pada masa bencana maupun non-bencana, dengan koordinator yang bertanggung jawab.
  • Aksesibilitas dalam Koordinasi: penyediaan media informasi berbasis teknologi yang sesuai ragam disabilitas, mekanisme umpan balik yang menjangkau semua kelompok berisiko, keberadaan JBI di setiap kegiatan, serta lokasi pertemuan yang aman, inklusif, dan aksesibel.
  • Aktivitas Sub Klaster: pra-bencana meliputi peningkatan kapasitas, identifikasi lokasi evakuasi, sosialisasi, dan pelatihan evakuasi inklusif; tanggap darurat mencakup pendataan penyintas disabilitas, dukungan logistik, shelter, dapur umum, konseling, distribusi bantuan, serta rekomendasi jalur evakuasi; pasca bencana fokus pada pemulihan data dan pendampingan administrasi kependudukan.
  • Keterlibatan Pemerintah: menyediakan informasi kebencanaan yang aksesibel, menjamin keberpihakan melalui alokasi anggaran khusus LDR, dan melakukan koordinasi melalui audiensi dengan PIC tetap.
  • Pesan Kunci dan Peringatan Perlindungan: dokumen lampiran berisi panduan inklusi, termasuk aksesibilitas, etiket interaksi, pelibatan, peningkatan kapasitas, data terpilah, mekanisme umpan balik, dan layanan sektoral inklusif dari PPKBG, LDP, shelter, dan sub klaster lain.

Ringkasan ini menegaskan bahwa SOP Sub Klaster LDR menjadi wadah koordinasi yang terstruktur, aksesibel, dan berkelanjutan, baik pada kondisi darurat maupun non-bencana, sehingga kelompok berisiko dapat terlindungi dan berdaya dalam setiap tahapan penanggulangan bencana. Sebagai langkah awal, hasil identifikasi ini akan disosialisasikan pada bulan Peringatan Pengurangan Risiko Bencana yang dijadwalkan pada awal Oktober mendatang, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi praktik inklusif di seluruh anggota dan mitra sub klaster.

—————————-

Penulis: Nila Pratiwi – Staf Informasi dan Komunikasi

Berita Terkait

Baca Juga Kisah Serupa

Tujuan dan Agenda Proyek SEHATI (Strengthening Inclusion in Humanitarian Action ...

Dalam situasi kebencanaan, risiko kekerasan berbasis gender (KBG) dan pelanggaran ...

Sultan (44 tahun), pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi ...

Dari Program hingga Event, Semua Tercatat

Publikasi YEU menghadirkan informasi lengkap tentang perjalanan, capaian, dan kegiatan yang memperkuat ketangguhan masyarakat.