Tangguh, Adil, Berkelanjutan
YEU berakar pada ketangguhan komunitas, mendorong aksi kebencanaan dan iklim yang inklusif dengan menjunjung martabat, kearifan lokal, dan inovasi.
YEU Hadir untuk Ketangguhan Komunitas dan Inklusivitas
YEU (YAKKUM Emergency Unit) adalah organisasi kemanusiaan yang sejak 2001 berfokus pada respons bencana, ketangguhan iklim, dan pemulihan berkelanjutan yang inklusif. Berakar di komunitas dan bekerja bersama pemerintah serta mitra.
YEU mengutamakan martabat dan aksesibilitas, melalui kepemimpinan yang tumbuh dari kelompok paling berisiko, seperti perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan komunitas akar rumput. YEU memadukan kearifan lokal dengan inovasi yang adaptif dalam merancang bersama upaya kesiapsiagaan dan respons bencana yang cepat, inklusif, berkelanjutan, dan berakar pada pengetahuan lokal.
Visi
Masyarakat terdampak bencana mendapatkan hak untuk kelangsungan hidup yang bermartabat dan berkelanjutan, melalui sinergi pelayanan kemanusiaan dan pengembangan masyarakat transformatif yang berbasis organisasi kemasyarakatan, akuntabel dan berkualitas.
Misi
Menjadi unit YAKKUM yang responsif dan lestari dalam pengelolaan bencana dengan basis organisasi rakyat yang berjejaring kuat, kemitraan yang strategis, lembaga serta staf yang akuntabel, berkompeten, berkarakter dan berbudaya.
Cara Kami Bekerja Bersama Masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat Terdampak
Meningkatkan kapasitas masyarakat terdampak lewat program bencana yang berkelanjutan.
Ketangguhan terhadap Bencana & Perubahan Iklim
Memperkuat kualitas program dan ketangguhan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan yang Transformatif
Menjadi lembaga mandiri terbaik dengan tata kelola yang baik.
Jejak Kemanusiaan YEU
Fondasi & Perluasan Respons
Pada periode ini, YEU berdiri sebagai unit tanggap darurat dan mulai membangun peran strategis dalam merespons krisis kemanusiaan di Indonesia. Dari konflik sosial di Nunukan dan Ambon, hingga bencana besar seperti tsunami Aceh dan gempa bumi Yogyakarta, YEU tidak hanya hadir dalam respons cepat tetapi juga mulai mengembangkan kapasitas pendampingan jangka panjang, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai mitra nasional dan internasional.
Penguatan Kapasitas & Jangkauan Internasional
YEU memperluas kiprahnya melalui respons lintas negara (Gaza, Myanmar), mendirikan Disaster Oasis Training Center sebagai pusat pembelajaran kebencanaan, serta memperkuat akuntabilitas dengan bergabung ke Humanitarian Accountability Partnership (HAP). Respons simultan di Mentawai, Merapi, dan Wasior menegaskan kapasitas YEU di tingkat nasional.
Standar Global & Kolaborasi Strategis
YEU memperdalam keterlibatan global dengan aksi bersama mitra internasional di Filipina (Haiyan) dan Nepal. Tahun 2015 menjadi tonggak penting dengan bergabung ke CHS Alliance, memastikan seluruh program YEU berlandaskan standar kemanusiaan global yang inklusif dan akuntabel.
Resiliensi Komunitas & Krisis Global
Respons bencana di Lombok dan Sulawesi Tengah menegaskan fokus YEU pada pemulihan inklusif dan penguatan kapasitas komunitas. Sedangkan pada 2020, YEU beradaptasi dengan pandemi Covid-19 melalui layanan kesehatan, vaksinasi, dukungan psikososial, serta bantuan bagi kelompok berisiko, dengan bekerja erat bersama unit YAKKUM dan mitra lokal.
Kolaborasi & Kepemimpinan Global
YEU meneguhkan posisinya dalam ekosistem kemanusiaan global dengan menjadi mitra penyelenggara General Assembly ACT Alliance 2024, memperkuat arah strategis, kolaborasi, dan komitmen untuk kerja kemanusiaan berkelanjutan yang inklusif.
Kode Etik
- Amanat Kemanusiaan diutamakan terlebih dahulu.
- Bantuan diberikan tanpa memandang ras, agama atau kebangsaan dari para penerimanya dan tanpa pembedaan berdasarkan buruk sangka apapun. Prioritas bantuan diperhitungkan berdasarkan pada kebutuhan semata.
- Bantuan tidak akan digunakan untuk mengejar kepentingan suatu pandangan politik atau keagamaan tertentu.
- Kami akan berusaha tidak bertindak sebagai alat kebijakan luar negeri dari pemerintah.
- Kami akan menghargai kebudayaan dan adat istiadat.
- Kami akan berupaya untuk membangun tanggapan terhadap bencana dengan bertumpu pada kemampuan setempat.
- Harus dicari cara-cara untuk melibatkan para penerima dalam pengelolaan bantuan penanggulangan.
- Bantuan penanggulangan harus terus berupaya untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa depan sambil secara bersamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar.
- Kami mempertanggungjawabkan diri kami baik kepada pihak-pihak yang kami bantu maupun pihak-pihak darimana kami menerima sumber-sumber daya.
- Dalam kegiatan-kegiatan informasi, publikasi dan pengiklanan, kami akan selalu memandang para penyintas bencana sebagai manusia-manusia bermartabat, dan bukan sebagai obyek yang tidak berpengharapan.
Kode Etik YEU adalah acuan dan aturan yang harus ditaati bagi semua staf dalam melaksanakan tugas. Aturan etika YEU ini disusun berlandaskan dan mengacu pada:
- Proses identifikasi partisipatif dari seluruh staf dan relawan yang terlibat dalam pekerjaan kemanusiaan.
- Nilai-nilai yang harus menjadi acuan karyawan YAKKUM.
- Kode Etik Internasional untuk Kemanusiaan (International Code of Conduct for Humanitarian Agencies).
- Tiga Prinsip Kemanusiaan (Three Humanitarian Principle).
Berdasarkan kebutuhan lapangan dan dinamika pihak-pihak terkait (baik individu maupun kelompok yang berkaitan dengan pelayanan YEU dan mendapat dampak dari program pelayanan YEU), maka Kode Etik atau Aturan Etika YEU disusun sebagai berikut:
A. Bekerja Dengan Sesama Personel YEU
- Menghormati perbedaan agama dan budaya masing-masing dan memberi kesempatan untuk menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing
- Menghargai perbedaan pendapat sekaligus menjunjung tinggi keputusan bersama
- Disiplin dan tepat waktu
- Harus mampu menjaga batasan norma perilaku antara staf pria dan wanita dalam urusan pekerjaan
- Tidak boleh melakukan pelecehan dan atau hubungan seksual di luar etika umum
- Suami – Istri tidak diperbolehkan bekerja di lembaga yang sama dan saudara kandung tidak diperbolehkan bekerja di bidang atau wilayah kerja yang sama dalam satu lembaga
- Tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan fisik untuk menyelesaikan masalah
- Menjaga privacy dan hak-hak pribadi orang lain
- Perlu adanya kerjasama dalam menjalankan tugas demi tercapainya tujuan lembaga
- Memahami tugas, fungsi dan prosedur kerja
- Terbuka terhadap kritik dan saran
- Adanya komunikasi yang membangun, dua arah, baik secara horizontal dan vertikal
- Dilarang menimbulkan hasutan, mengadu domba dan atau memprovokasi sesama personil yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik
- Dibutuhkan kecepatan respon terhadap program
- Tidak mencampuradukkan urusan pribadi dalam pekerjaan dan sebaliknya intervensi pekerjaan ke dalam urusan pribadi
- Memprioritaskan penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pekerjaan
- Komunikasi antar staf dalam forum resmi di tingkat internal menggunakan Bahasa Indonesia dan atau bahasa pengantar resmi lainnya
B. Bekerja Dengan Masyarakat Penyintas
Etika dan Sikap Dasar
- Menghormati dan menyesuaikan diri dengan kultur budaya lokal, misalnya berpakaian yang pantas dan tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan, melakukan senyum, sapa, salam dengan ramah dan mengerti pantangan sesuai adat setempat (contohnya tidak menggunakan tangan kiri jika di Aceh saat melakukan pelayanan)
- Bertoleransi terhadap penyintas yang menjalankan ibadahnya
- Tidak melakukan pelecehan seksual
- Menghormati tokoh masyarakat (pemimpin adat, agama atau kamp)
- Memisahkan hubungan pribadi dengan penyintas dan dalam hal tanggung jawab pekerjaan
- Tidak mengharapkan balasan dan menerima balas jasa dalam bentuk apapun dari orang yang dibantu
- Tidak membeda-bedakan orang yang ditolong
- Staf bisa membaur dengan penyintas, tidak menggurui dan berusaha menjadi pendengar yang baik
- Bersikap tepat waktu
- Meminta ijin masyarakat setempat jika akan menginap di barak atau desa
- Tidak menggunakan bantuan sebagai alat untuk memaksa atau menindas penyintas/masyarakat yang membutuhkan, misalnya dengan mengutip bayaran secara paksa
Prinsip Program
- Pengungsi / masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dalam assessment dan perencanaan program
- Memastikan kelengkapan dan kesiapan bahan dan alat yang dibutuhkan sebelum melaksanakan kegiatan / program
- Tidak menjanjikan bantuan kepada pengungsi sebelum hasil assessment dan perencanaan program disetujui
- Pelayanan dan bantuan diutamakan bagi korban yang paling membutuhkan tanpa memandang hubungan kekerabatan, latar belakang agama, ras, suku dan golongan
- Bantuan diberikan sesuai kebutuhan pengungsi
- Harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dalam memberikan bantuan
- Tidak terlibat dalam konflik yang melatarbelakangi bencana
- Tidak menggunakan bantuan sebagai alat politik dan atau agama yang bertujuan mempengaruhi opini pengungsi atau korban
- Bantuan yang diberikan bersifat memotivasi, tidak mematikan potensi masyarakat namun mendorong kemandirian masyarakat
- Pengungsi / masyarakat mempunyai hak untuk melakukan monitoring dan evaluasi bantuan yang diberikan
- Mengelola dana secara bertanggung jawab dengan disertai adanya tanda bukti yang sah, melalui prosedur keuangan yang berlaku dalam lembaga dan sesuai dengan kebutuhan pengungsi
- Tidak memperjualbelikan barang bantuan yang akan diberikan kepada pengungsi
C. Berinteraksi dengan Mitra/Tamu yang Berkunjung ke Lapangan
- Minimal dua minggu sebelum kedatangan, mitra harus menginformasikan kunjungannya dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya
- YEU bertanggung jawab menjelaskan program kerjanya yang telah dan akan dilakukan, tetapi YEU berhak menolak jika kunjungan mitra dianggap akan mengganggu pelaksanaan program
- YEU memberikan informasi tentang adat istiadat / norma yang berlaku di masyarakat setempat sebelum atau pada saat kunjungan mitra dilakukan. Dapat melalui ”Briefing Kits” yang disiapkan oleh Staf Informasi dan Komunikasi.
- YEU bertanggung jawab memberikan informasi mengenai situasi keamanan dan prosedur perijinan (jika berkunjung di daerah konflik) namun tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan mitra.
- Pendamping mitra ke lapangan [daerah dampingan] adalah Area Manajer dan / Koordinator Bidang yang bersangkutan ataupun bagian informasi dan komunikasi
- Mitra harus menghormati adat dan norma setempat dan menghargai pengungsi atau masyarakat sebagai subyek bermartabat
- Mitra tidak menjanjikan bantuan atau program apapun kepada pengungsi atau masyarakat tanpa sepengetahuan atau sepertujuan YEU
- Melakukan pertemuan debriefing setelah dari lapangan dengan tujuan adanya diskusi di mana mitra dapat memberikan saran dan masukan terhadap program yang telah dilaksanakan serta pengembangannya dan YEU dapat melakukan klarifikasi jika diperlukan
D. Berinteraksi dengan Lembaga Lain, LSM dan Pemerintah
- Harus ada komunikasi dan koordinasi secara lisan dan tulisan
- Adanya kejelasan bentuk kerjasama supaya tidak ada tumpang tindih program
- Memastikan proses dari hubungan kerjasama yang akan dilakukan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien dan ekonomis
- Tidak diperkenankan menerima diskon atau balas jasa dalam bentuk apapun dari rekanan / mitra kerja YEU yang menjadi hak YEU
- Adanya batasan wewenang dan hak serta kewajiban masing-masing pihak yang telah disepakati bersama
- Tidak ada upaya persaingan yang negatif
- Saling menghormati dan menghargai lembaga lain, tidak ada upaya persaingan yang negatif dan tidak saling mengklaim hasil kerja lembaga lain
- Boleh menjadikan honor / gaji, fasilitas atau bentuk penawaran program lembaga lain sebagai referensi, tetapi dilarang menjadikannya sebagai komoditas isu yang dapat menimbulkan konflik
Segala bentuk pelanggaran terhadap Kode Etik di atas dapat dikenai sanksi dalam bentuk teguran, surat peringatan, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setiap staf YEU wajib menandatangani dokumen pernyataan pemahaman terhadap Kode Etik YEU dan kesanggupan untuk melaksanakannya.

























Digerakkan oleh Orang-Orang yang Peduli
Tim YEU hadir dengan dedikasi, hati, dan keahlian untuk mendukung masyarakat menghadapi risiko bencana.