Berita

YEU Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontingensi (RENKON) di Cianjur

22 Desember 2023

YEU dengan dukungan pendanaan dari mitra Arbeiterwohlfahrt Internasional (AWO International) mendampingi lima desa di Kecamatan Cugenang dan Pacet, Kabupaten Cianjur. Kelima desa tersebut adalah Mangunkerta, Gasol, Talaga, Nyalindung, dan Ciputri.

Program yang dilakukan oleh YEU meliputi upaya-upaya peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, memberikan dukungan terhadap kebutuhan dasar, serta perlindungan bagi masyarakat kelompok berisiko. Semua program ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan masyarakat pasca gempa di Cianjur pada 21 November 2022.

YEU memfasilitasi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontingensi (RENKON) di lima desa dampingan ini. Setiap proses penyusunan dokumen ini berlangsung selama dua hari untuk setiap dokumen. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kerjasama dengan pemerintah desa, bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun desa yang tangguh dalam menghadapi bencana.

“Rencana Kontingensi diibaratkan sebagai alat pemadam kebakaran yang harus selalu disiapkan, meski kita berharap tidak pernah harus menggunakannya. Penggunaan rencana ini dalam keadaan nyata menandakan adanya bencana yang terjadi. Idealnya, jika digunakan, hanya untuk simulasi. Lebih baik memiliki rencana saat tidak dibutuhkan daripada tidak memiliki rencana saat benar-benar dibutuhkan,” ungkap Mesih Andana dalam pengantar penyusunan Rencana kontingensi di Desa Ciputri

Eli Sunarso menambahkan, “Rencana kontingensi harus disesuaikan dengan lokasi dan ancaman bencana yang berbeda. Setiap jenis ancaman bencana memerlukan rencana yang khusus. Berdasarkan hasil kajian, jenis ancaman yang akan dihadapi perlu ditetapkan dalam Rencana Kontingensi. Diperlukan pemetaan dampak yang mungkin terjadi, optimalisasi sumber daya dalam kondisi darurat, sistem peringatan dini, peta evakuasi yang dapat diakses oleh semua pihak, termasuk disabilitas dan lansia. Diskusi juga mencakup tindakan yang harus dilakukan oleh setiap sektor atau bidang dalam Tim Siaga Bencana, serta kebutuhan operasional atau tindakan yang diperlukan.”

Dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontingensi (RENKON), fasilitator dari YEU menjelaskan tentang sistem penanggulangan bencana di Indonesia, termasuk regulasi, kebijakan, tahapan, prinsip, dan tujuan. Penyampaian materi dilakukan dengan berbagi pendapat antar peserta.

“Penanggulangan bencana bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ini dilakukan secara terencana, bukan dadakan, dengan prinsip-prinsip tertentu yang harus diikuti. Prinsip-prinsip ini tercantum dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, seperti respons yang cepat dan tepat, transparansi, akuntabilitas, tanpa diskriminasi, pemberdayaan, koordinasi, menghargai kearifan lokal, dan bukan untuk kepentingan politik praktis,” ungkap Mesih Andana dalam paparan materi pengantar penyusunan RPB.

Setelah diberikan pemahaman tentang materi RPB dan RENKON, para peserta berdiskusi kelompok mengenai kebijakan dan strategi penanggulangan bencana desa, mengidentifikasi kegiatan penanggulangan bencana, serta tugas dan fungsi tim siaga desa. Rencana untuk kebutuhan kontingensi dari berbagai bidang tim siaga juga turut didiskusikan.

Berita Terkait

Baca Juga Kisah Serupa

Program SEHATI (Strengthening Inclusion in Humanitarian Action Through Cluster Mechanism/Penguatan ...

Kini, ia tidak lagi ragu menyuarakan pendapat ... Ia merasa ...

Tapanuli Tengah masih tahap pemulihan ketika Andi Joko Prasetyo pertama ...

Dari Program hingga Event, Semua Tercatat

Publikasi YEU menghadirkan informasi lengkap tentang perjalanan, capaian, dan kegiatan yang memperkuat ketangguhan masyarakat.