Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah secara resmi mengumumkan kasus pertama di NTB pada tanggal 24 Maret 2020, setelahnya angka temuan kasus terus meningkat hingga saat ini. Gubernur NTB kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/112/KUM Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penularan COVID-19 di tempat kerja[1]. Status darurat non-bencana juga telah diperpanjang mulai 16 Maret 2020 hingga 31 August 2020 melalui Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 360 – 298[2]. Secara resmi, Satgas COVID-19 untuk upaya cepat pencegahan penanggulangan COVID-19 di NTB dibentuk dan dikepalai oleh kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) NTB, H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH.
Melihat situasi yang ada, beberapa dusun kemudian melakukan karantina mandiri demi alasan kesehatan dan keselamatan, antara lain dengan menutup wilayah dari orang luar, memeriksa kesehatan setiap pendatang mudik dan mempraktikan protocol lain seperti jaga jarak dan cuci tangan. Sejak satu bulan terakhir, aktivitas di tempat umum telah dibatasi dan sebagian besar masyarakat memilih berada di rumah sesuai anjuran. Banyak beredar informasi yang menyesatkan atau hoax di masyarakat menyebabkan ketakutan dan kekuatiran yang berlebihan, beberapa petani bahkan takut bekerja di kebun mereka sendiri. Meskipun di sisi lain, masih banyak kalangan masyarakat yang tidak peduli terhadap situasi kesehatan dan tetap melakukan tindakan berisiko dengan bepergian atau berkumpul tanpa alasan yang jelas. Sebagaimana di wilayah lain, NTB juga menerapkan pembatasan sosial antara lain meniadakan sementara pembelajaran kelas bagi sekolah; sistem kerja shift/piket bagi banyak kantor dan bahkan beberapa telah merumahkan karyawannya; melakukan ibadah dari rumah; pertokoan kecuali yang menjual kebutuhan pokok dan obat-obatan membatasi jam operasionalnya.
YEU telah bekerja di Lombok sejak 2018 lalu untuk melakukan respon bencana gempa bumi melalui program respon kedaruratan, pemenuhan kebutuhan mendesak, peningkatan kapasitas dan pengurangan risiko bencana, dan saat ini tengah melaksanakan program pengurangan risiko dan pembangunan hunian yang aksesibel. Sebagai lembaga dengan mandat penanganan bencana termasuk upaya pengurangan risiko dan kesiapsiagaan, YEU segera turut mengambil peran dalam upaya mencegah penularan COVID-19 ini. YEU bekerja bersama masyarakat, pemerintah, dinas kesehatan beserta jajaran puskesmas dan jejaring nasional dan lokal.
Inisiatif mitigasi dan kesiapsiagaan terus dilakukan oleh berbagai pihak di NTB, termasuk Desa Bayan, salah satu desa dampingan YEU. Desa Bayan telah memiliki tim siaga bencana yang awalnya ditujukan untuk penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi gempa bumi, saat ini Desa Bayan juga membentuk satgas COVID-19 dan mengajukan usulan penggunaan dana desa untuk penanganan pandemi ini di tingkat desa, antara lain melalui penegakan protokol kesehatan dan pemantauan warga yang kembali dari luar desa baik dalam negeri maupun pekerja migran, dengan kolaborasi bersama Puskesmas Senaru.
YEU, dengan dukungan dari Diakonie Katastrophenhilfe (DKH) dan kerjasama dengan pemerintah desa dan puskesmas yang selama ini didampingi, melaksanakan kajian awal cepat untuk mengumpulkan informasi dan menyusun tahapan kegiatan respon untuk mencegah penularan. Pada bulan Maret dan April 2020, YEU telah mendistribusikan 1965 paket makanan tambahan berupa buah, telur, susu dan suplemen vitamin bagi Satgas COVID-19 di Puskesmas Tanjung, Puskesmas Pemenang, Puskesmas Gunungsari, RSUD Provinsi NTB, dan PSC 119 Kota Mataram. Selain itu, YEU juga mendistribusikan thermometer, paket kebersihan seperti cairan dan alat disinfektan ruangan dan hand sanitizer, serta pemasangan fasilitas cuci tangan di 3 puskesmas tersebut.
Puskesmas sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan primer berada di garda depan dan langsung berhadapan dengan masyarakat. Meskipun pemerintah provinsi telah menunjuk 18 RS rujukan di NTB, namun penting untuk melakukan peningkatan kapasitas dan mendukung upaya pencegahan penularan di level puskesmas dan desa, karena bisa membantu memutus rantai penularan COVID-19 sejak dini.
Respons YEU terkait COVID-19 ini telah dimuat di Koran SuaraNTB dan Koran Lombok Post pada 28 April 2020.
[1] https://www.suaralomboknews.com/pemkab-lombok-tengah-terbitkan-se-protokol-isolasi-penanganan-corona/
[2] https://www.getnews.id/2020/03/25/gubernur-ntb-keluarkan-sk-status-siaga-darurat-covid-19/