Upaya membangun komunitas yang lebih tangguh dan inklusif terus dilakukan salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Manajemen Kelompok Disabilitas dan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Inklusif. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas disabilitas desa dan kelurahan dampingan di Surakarta dan Sukoharjo dalam mengelola organisasi secara efektif sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di lingkungan sekitar. Pelatihan ini mengundang teman-teman Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) di wilayah Surakarta dan Sukoharjo sebagai fasilitator untuk berbagi pengalaman berorganisasi dan pengetahuan terkait pengurangan risiko bencana.
Dalam sesi manajemen kelompok, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya membentuk kelompok bagi disabilitas serta prinsip dan struktur yang perlu dimiliki oleh sebuah kelompok. Pelatihan ini juga menjadi momentum pembentukan kelompok disabilitas di beberapa desa dan kelurahan seperti Desa Laban, Desa Gadingan, Kelurahan Sangkrah, dan Kelurahan Jebres. Proses pembentukan kelompok meliputi menyepakati nama kelompok, yaitu sebagai berikut:
- Cahaya Gemilang (Kelompok Disabilitas Desa Gadingan)
- Laban Disabilitas Bersinar (Kelompok Disabilitas Desa Laban)
- Sangkrah Sehat dan Sejahtera (Kelompok Disabilitas Kelurahan Sangkrah)
- DifaJemari (Kelompok Disabilitas Kelurahan Jebres)
Di Desa Tegalmade dan Kelurahan Joyotakan, kelompok disabilitas sudah terbentuk sebelumnya. Oleh karena itu, penguatan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan kelompok sebagai ruang belajar, berbagi pengalaman, dan pengembangan potensi anggotanya. Selain itu, pada pelatihan juga telah disepakati struktur kepengurusan kelompok yang secara umum terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara serta tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing posisi. Secara khusus, kriteria bagi ketua adalah orang dengan disabilitas agar dapat mendorong kepemimpinan disabilitas di masyarakat.

Di samping itu, sebagai bentuk komitmen berkelompok, peserta juga menyusun visi dan misi kelompok. Pembentukan kelompok diharapkan menjadi wadah bagi disabilitas di desa dan kelurahan untuk bertukar informasi dan pengetahuan terutama terkait kesiapsiagaan bencana. Selain itu juga, kelompok diharapkan dapat terus berproses bersama sehingga mampu mengadvokasi kebutuhan disabilitas dalam mencapai aksi merespon peringatan dini yang inklusi. YEU juga terus mendorong agar kelompok-kelompok ini mendapatkan pengakuan dari pemerintah desa dan kelurahan setempat khususnya melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) kelompok.
Sementara itu, pada sesi Pengurangan Risiko Bencana Inklusif, peserta diajak memahami pentingnya memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kesiapsiagaan bencana. Materi yang disampaikan mencakup perbedaan ancaman dan bencana, berbagai fase dalam siklus bencana, hingga pemetaan risiko, kapasitas, dan kerentanan yang dimiliki oleh disabilitas di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung secara partisipatif melalui diskusi kelompok, studi kasus, dan sesi berbagi pengalaman. Metode ini memungkinkan peserta untuk saling belajar dari praktik baik yang telah dilakukan di komunitas masing-masing sekaligus menemukan solusi bersama terhadap berbagai tantangan yang dihadapi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kelompok disabilitas dapat semakin berdaya dan berperan aktif dalam pengurangan risiko bencana yang inklusif. Kapasitas yang diperoleh tidak hanya bermanfaat bagi anggota kelompok, tetapi juga dapat diterapkan dalam mendukung keluarga dan komunitas dalam menghadapi berbagai risiko bencana.