Mitra-mitra YEU Promosikan Ketangguhan Bencana Difabel dalam Temu Inklusi Nasional

Penyandang disabilitas di Indonesia semakin terlibat di seluruh sektor kehidupan bermasyarakat. Perhatian pemerintah juga semakin jelas melalui undang-undang tentang penyandang disabilitas yang disahkan tahun 2016 dan sederet peraturan turunannya. Perhelatan nasional dua tahunan bertajuk Temu Inklusi memanfaatkan momentum ini untuk terus meningkatkan pelibatan difabel hingga di desa-desa.

Temu Inklusi tahun ini merupakan yang kelima kalinya diadakan sejak dimulai pada 2014. Sebelumnya, Temu Inklusi sudah diadakan di Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo, serta secara daring saat pandemi COVID-19.

Sebagai ajang konsolidasi gerakan difabel, Temu Inklusi kali ini diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dari 31 Juli hingga 2 Agustus 2023. Bila sebelumnya Temu Inklusi diadakan dari desa ke desa, kali ini acara dilangsungkan di lingkungan pesantren yang dirintis pada 1908 dan membina lebih dari 20 ribu santri ini. “Untuk pertama kalinya, Temu Inklusi Nasional ditempatkan di pondok pesantren,” demikian pernyataan Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M. dalam sambutannya.

Dari 420 peserta yang direncanakan, hadir lebih dari 600 orang peserta di kompleks pesantren. Temu Inklusi tahun ini terbilang paling besar dari acara di tahun-tahun penyelenggaraan sebelumnya.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Sejak dimulainya agenda Temu Inklusi hingga sekarang, organisasi gerakan difabel dan masyarakat sipil, termasuk SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia) dan YAKKUM (Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum) konsisten menguatkan kerja sama lintas lembaga.

YAKKUM mengambil bagian penuh di agenda dua tahunan yang mempromosikan inklusi yang kini masuk kali kelima, yaitu Temu Inklusi #5. Konsisten mendorong Indonesia yang inklusif agar tercapai pada 2030, tema kali ini membawa pesan agar difabel “Berdaya dalam Keragaman Menuju Indonesia Inklusif 2030.”

YAKKUM mendukung penuh pesan pada acara ini dengan kontribusi signifikan dari berbagai unit YAKKUM, termasuk YAKKUM Emergency Unit (YEU), Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY), sejumlah rumah sakit dan klinik YAKKUM, bersama mitra-mitranya di masyarakat.

 

rombongan YEU di Temu Inklusi 2023

Rombongan YEU di Temu Inklusi 2023

 

Membawa lebih dari 175 peserta ke dalam perhelatan nasional ini, YAKKUM, termasuk YEU, menunjukkan komitmennya untuk hadirkan inklusi dalam semua aspek kehidupan warga masyarakat. Baik dalam respons-respons kemanusiaan, mitigasi bencana, kesehatan, maupun penghidupan dan kesejahteraan, unit-unit YAKKUM membuktikan lewat Temu Inklusi bahwa seluruh unit terus bekerja menciptakan masyarakat di mana tidak seorang pun ditinggalkan.

Inklusi dalam Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim

Pada Temu Inklusi #5, YEU secara khusus menghadirkan inisiatif-inisiatif inovasinya yang inklusif, yaitu IDEAKSI (Ide, Inovasi, Aksi, Inklusi). Lewat program ini, kelompok-kelompok masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggagas dan mengembangkan sendiri ide-ide kreatif untuk mempersiapkan diri menghadapi bencana.

Inovasi-inovasi ini ditampilkan oleh mitra-mitra yang hadir dalam rombongan YEU, yaitu perwakilan Difabel Siaga Bencana (DIFAGANA) DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Gunungkidul, dan Yayasan CIQAL. Kehadiran para perwakilan inovator IDEAKSI tersebut menginspirasi pengunjung terkait penerapan inklusi dalam penanggulangan bencana (PB) dan adaptasi perubahan iklim (API).

 

stan pameran YEU

Pengunjung pameran berinteraksi di stan YEU

 

Di stan pameran, dihadirkan berbagai materi pembelajaran, alat peraga inovasi, serta pengenalan tentang PB inklusif. Selain itu, para mitra inovator menawarkan pula berbagai produk kerajinan dan kudapan lokal karya rekan-rekan difabel di DIY. Pameran ini menjadi kesempatan bagi inovator untuk berjejaring dan mendiseminasikan praktik-praktik baik.

Ratusan pengunjung pameran Temu Inklusi berkesempatan mengunjungi stan YEU, mulai dari lansia, pejabat pemerintah, hingga anak-anak sekolah dasar. Banyak dari mereka tertarik menyimak inovasi yang ditampilkan, serta belajar bahasa isyarat bersama DIFAGANA DIY. Salah satu pengunjung, Ibu Fatimah Asri dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), menyampaikan kesan dalam kunjungannya, “[Kami] berterima kasih dan mengapresiasi gagasan dan inovasi teman-teman YEU.” 

Bersama CBM Global dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cianjur, YEU mengadakan sesi diskusi tematik tentang partisipasi bermakna kelompok paling berisiko dapat terwujud dalam PB dan API. Mewakili para inovator IDEAKSI, Ibu Tutik Purwaningsih dari Yayasan CIQAL berbagi pembelajaran dari pelibatan difabel dan kelompok berisiko lainnya dalam inovasi-inovasi IDEAKSI.

 

Tutik mempresentasikan praktik baik IDEAKSI

Ibu Tutik membagikan praktik baik IDEAKSI di diskusi tematik

 

“Penyandang disabilitas lebih berisiko tinggi terhadap dampak bencana, [sehingga] menjadi prioritas untuk mengurangi risiko bencana [demi] membangun masyarakat yang tangguh dan inklusif, melalui inovasi dan upaya yang dipimpin oleh masyarakat,” demikian disampaikan Ibu Tutik kepada sekitar 40 audiens yang hadir.

Pada sesi Appreciative Inquiry (AI), YEU secara khusus berbagi lewat video praktik baik IDEAKSI. YEU pun kembali menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh ditinggalkan, sekalipun dalam situasi bencana.

Menanggapi presentasi YEU, salah seorang dari 80 lebih peserta AI dari Bapelitbang Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur, Sherwin Ufi, menyampaikan keinginan pihaknya belajar, “… dari model keluarga angkat dan website [inovasi IDEAKSI] yang tentunya sangat diperlukan dalam konteks NTT, khususnya Rote, dari pengalaman siklon besar 10 tahunan, terakhir dari bencana Siklon Seroja.”

 

sesi tanya jawab appreciative inquiry

Lorenzo Fellycyano dari YEU berbagi tentang IDEAKSI di sesi AI

 

Rekomendasi untuk Presiden Terkait Inklusi dalam PB dan API

Rangkaian Temu Inklusi dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa (1/8) dan dihadiri ratusan peserta dari 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota se-Indonesia.

Hadir pula dalam pembukaan, perwakilan-perwakilan dari Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Desa, Bappenas, Komisioner KND, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta kepala-kepala dinas provinsi, Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Situbondo.

Kepada pemangku kepentingan yang hadir tersebut, rekomendasi disampaikan kepada perwakilan presiden agar menjadi aksi konkret, sebagaimana pesan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy, “Mohon ada tindak lanjut nyata.”

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa, “Tentu rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan, terkait hal-hal teknis harus di-follow up.” Beliau menyerahkan secara simbolis bantuan 31 kursi roda dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, didampingi oleh Bupati Situbondo. 

 

gubernur jatim menyerahkan bantuan secara simbolis

Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur

 

Dari temu inklusi sebelumnya, sudah terlaksana langkah nyata model desa inklusi sebagai representasi sistem pemerintahan terkecil yang telah direplikasi oleh lebih dari 250 desa di Indonesia. Pemerintah pun telah menunjukkan komitmennya untuk inklusi penyandang disabilitas dengan disahkannya 7 dari 8 peraturan pemerintah dari amanat UU Penyandang Disabilitas, serta terbentuknya KND. Hasilnya, makin banyak fasilitas publik yang aksesibel. Lebih dari 5000 penyandang disabilitas pun telah direkrut sebagai aparatur sipil negara sejak 2017 sampai sekarang.

Namun demikian, perluasan implementasi, termasuk dalam aspek penanggulangan bencana (PB) dan adaptasi perubahan iklim (API), masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, dalam Temu Inklusi #5 ini, dirumuskan Rekomendasi Sukorejo, yang akan diserahkan kepada Presiden RI. Rekomendasi ini dibacakan pula dengan bahasa isyarat oleh salah satu inovator IDEAKSI, Ibu Dwi Rahayu dari DIFAGANA DIY.

 

Ibu Dwi dari DIFAGANA membacakan rekomendasi dalam bahasa isyarat

Ibu Dwi dari DIFAGANA membacakan rekomendasi dengan bahasa isyarat

 

Khusus terkait PB dan API, Temu Inklusi kali ini merekomendasikan agar Presiden dapat menginstruksikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak terkait agar melakukan upaya-upaya terukur dalam memastikan perlindungan penyandang disabilitas dalam situasi bencana, darurat kemanusiaan, kondisi atas dampak perubahan iklim, pengurangan risiko bencana, maupun upaya pemulihan, rehabilitasi, serta rekonstruksi. Upaya tersebut meliputi penyesuaian kebijakan yang ada, serta koordinasi dan kolaborasi pentahelix lintas sektor.

 

Ditulis oleh: Lorenzo Fellycyano

-----

Teks Rekomendasi Sukorejo

 

rekomendasi halaman 1

rekomendasi halaman 2

rekomendasi halaman 3

REKOMENDASI SUKOREJO
TEMU INKLUSI #5, 31 JULI HINGGA 2 AGUSTUS 2023

Yang Terhormat,
Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo

Temu Inklusi adalah forum dua tahunan bertemunya organisasi dan pegiat difabel / penyandang disabilitas, akademisi, pemerintah, masyarakat sipil, dan pihak lainnya untuk mendiskusikan tantangan serta berbagi praktik baik dan gagasan dalam rangka memberikan kontribusi terhadap terwujudnya inklusif disabilitas di Indonesia. Temu Inklusi telah dimulai sejak tahun 2014 dan telah berlangsung sebanyak lima kali. Di antara hasilnya adalah model Desa Inklusi sebagai representasi ekosistem pemerintahan terkecil, yang hingga saat ini telah direplikasi oleh lebih dari 250 Desa di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan “dari praktik ke kebijakan” dan “memulai dari masyarakat”, kami yakini mampu memberikan perubahan, terbukti dengan model Desa Inklusi yang mampu mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya secara lebih merata.

Kami mengapresiasi penuh rangkaian kebijakan Bapak Presiden kepada Penyandang Disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disahkannya 7 dari 8 Peraturan Pemeritah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Penyandang Disabilitas, serta terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) adalah diantaranya. Sebagian telah menunjukkan hasil, seperti makin banyaknya fasilitas publik yang lebih aksesibel, serta bertambahnya penyandang disabilitas yang direkrut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 5.923 orang sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Kendati demikian, lambannya harmonisasi dan implementasi kebijakan di berbagai tingkat pemerintahan, minimnya transparansi dan akuntabilitas, data yang tidak akurat, minimnya partisipasi penyandang disabilitas, serta kurangnya pemahaman yang memprioritaskan penyandang disabilitas sebagai bagian dari arus utama pembangunan menjadi tantangan besar. Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) yang seharusnya terbentuk di seluruh Provinsi setelah ditetapkan aturannya pada tahun 2021, hingga saat ini baru terbentuk di satu Provinsi, itu pun minim partisipasi penyandang disabilitas.

Komitmen Bapak Presiden terhadap inklusi penyandang disabilitas telah dinyatakan melalui Piagam Suharso (2014). Mengutip pidato Bapak Presiden pada Desember 2021, “Pemerintah telah menyusun banyak kebijakan terkait disabilitas, dan kini penting untuk memastikan implementasinya”. Untuk itu, Temu Inklusi#5 menyampaikan rekomendasi kepada Bapak Presiden sebagai berikut:

  1. Agar inklusi penyandang disabilitas sebagai arus utama di semua sektor dicantumkan sebagai bagian dalam RPJPN Menuju Indonesia Emas tahun 2045, yang penjabaran pelaksanaannya diterjemahkan melalui Rencana Aksi Nasional dan Daerah Penyandang Disabilitas.
  2. Agar memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong terbentuknya peraturan daerah serta Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota, melalui proses penyusunan yang partisipatif.
  3. Agar memfasilitasi perwujudan perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan bagi Penyandang Disabilitas, termasuk afirmasi terhadap akses pembiayaan bantuan hukum, anggaran pendampingan, serta akomodasi yang layak bagi Penyandang Disabilitas berhadapan dengan hukum.
  4. Agar Bapak Presiden menginstruksikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membangun sistem perlindungan bagi perempuan dan anak dengan disabilitas dengan kerentanan yang berlapis, serta percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah yang berpihak pada penyandang disabilitas.
  5. Agar Bapak Presiden menginstruksikan pembangunan IKN dengan konsep desain universal dan aksesibilitas yang terintegrasi untuk menjadi model bagi pengembangan aksesibilitas infrastruktur di berbagai wilayah lainnya di Indonesia.
  6. Agar menegaskan aturan untuk mempercepat perwujudan Desa, Kabupaten dan Kota Inklusif hingga wilayah 3T, termasuk di dalamnya penyelenggaraan layanan dasar dan sarana publik yang mudah diakses Penyandang Disabilitas.
  7. Agar Bapak Presiden menginstruksikan kepada BPS dan Kementerian terkait untuk mempercepat pembentukan data penyandang disabilitas satu sistem dalam Satu Data Indonesia yang akan memudahkan perencanaan di semua sektor dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
  8. Agar mengeluarkan kebijakan afirmasi perlindungan sosial bagi Penyandang Disabilitas yang meliputi: 1)jaminan pembiayaan dan penerimaan dan fasilitasi pendidikan termasuk melalui pembentukan unit layanan disabilitas di bidang pendidikan, 2) jaminan ketenagakerjaan termasuk akses pelatihan, jalur afirmasi, dan pembentukan unit layanan disabilitas di sektor ketenagakerjaan, serta 3) perluasan jaminan pembiayaan kesehatan bagi Penyandang disabilitas dan perluasan manfaat jaminan alat bantu serta layanan kesehatan yang inklusif. Pelaksanaan jaminan tersebut agar merata penjangkauannya hingga mereka yang tinggal di panti-panti rehabilitasi.
  9. Agar Bapak Presiden melalui organisasi, tokoh, dan gerakan keagamaan menggerakkan upaya edukasi atas penerimaan, kesetaraan, penghapusan stigma disabilitas, serta penguatan partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan sosial keagamaan, termasuk akses pada sarana ibadah berbagai agama.
  10. Agar Bapak Presiden menginstruksikan kepada BNPB dan pihak terkait agar melakukan upaya-upaya terukur dalam memastikan pelindungan penyandang disabilitas dalam situasi bencana, darurat kemanusiaan, kondisi atas dampak perubahan iklim, pengurangan risiko bencana maupun upaya pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya tersebut meliputi penyesuaian kebijakan yang ada, serta koordinasi dan kolaborasi pentahelix lintas sektor.
  11. Agar Bapak Presiden mengukuhkan Temu Inklusi sebagai agenda rutin yang mempertemukan masyarakat penyandang disabilitas dan masyarakat sipil lainnya, Pemerintah, akademisi, swasta, dan pihak lainnya memajukan praktik baik riset, serta inisiatif lain yang yang berkontribusi pada pewujudan inklusi disabilitas.

Disabilitas hanyalah bagian dari keberagaman,
Bhinneka Tunggal Ika falsafah bangsa kita.
Wujudkan inklusi untuk anak bangsa yang berdaya,
Untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045

Atas Nama Temu Inklusi 2023