Kunjungan Belajar BUMDes Loli Tasiburi dan Loli Dondo  di Kalurahan Panggungharjo, DI Yogyakarta

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.[1] Eksistensi BUMDes sebagai lembaga ekonomi sudah diakui sejak tahun 2004, namun Undang Undangnya disahkan pada tahun 2014 melalui UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.[2] Sejak pengesahan UU tersebut, pemerintah mulai me­ndorong pembentukan BUMDes di se­luruh desa di Indonesia dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Salah satu contoh BUMDes yang berhasil mengelola sumber daya desa untuk kesejahteraan warganya adalah BUMDes Panggung Lestari di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. BUMDes Panggung Lestari dirintis dari tahun 2012, semula berupa Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS), baru kemudian tahun 2013 menjadi  BUMDes. Unit usaha BUMDes Panggung Lestari yang berjalan sampai saat ini adalah Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS), Unit Produksi Minyak Tamanu, Unit Kampung Mataraman (Kuliner), aplikasi digital pasardesa.id dan Rumah Produksi Komunitas.

Picture 2: Situasi belajar

Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm. (Lurah Panggungharjo) menyampaikan bahwa kelurahan hadir bagi warganya untuk memenuhi kecukupan hunian yang layak, penghidupan ekonomi layak, kesehatan bagi semua,  pendidikan bagi semua (satu rumah, satu lulusan sarjana), dan ruang sosial bagi semua. Unit usaha yang dibangun BUMDes adalah untuk mendukung  terwujudnya tujuan tersebut.

BUMDes Panggung Lestari telah mendapatkan beberapa penghargaan tingkat nasional seperti Desa Antikorupsi tahun 2021, Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19 tahun 2020, dan Indonesia Smartnation Award 2020. Pada tahun 2019, BUMDes ini mendapatkan penghargaan tingkat Asia Tenggara, yaitu the 4th ASEAN Rural Development and Poverty Eradication Leadership Award di Nay Pyi Taw, Myanmar. ASEAN Leadership Award adalah penghargaan ASEAN bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan sektor swasta yang dinilai telah berkontribusi bagi pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan. Wahyudi Anggoro, selaku Lurah Panggungharjo, menerima penghargaan tersebut di Myanmar.

Kesuksesan BUMDes Panggung Lestari menarik perhatian pemerintah Desa Loli Tasiburi dan Loli Dondo, Sulawesi Tengah untuk belajar dalam pengelolaan BUMDes di desa mereka masing-masing dengan lebih baik lagi. Atas dukungan YEU dan CBM Global, 8 (delapan) orang perwakilan pemerintah desa dan pengurus BUMDes Loli Tasiburi dan Loli Dondo disponsori untuk melakukan kunjungan belajar pada tanggal 5-7 April 2023 ke BUMDes Panggung Lestari, DI Yogyakarta. Tujuan kunjungan belajar ini adalah  mendapatkan informasi terkait pengalaman dan pembelajaran dalam pengelolaan BUMDes dan unit-unit usaha yang ada serta untuk mendapatkan ide untuk rancangan pengembangan BUMDes Desa Loli Tasiburi dan Loli Dondo.

Selama 3 hari, para peserta mendapat 6 materi pembelajaran , yaitu:

  1. Dasar pendirian BUMDes dan peran kepemimpinan dalam pengelolaan BUMDes.

  2. Strategi pengelolaan BUMDes dari perspektif pelaksanaan operasional, penyusunan dan implementasi kebijakan BUMDes.

  3. Pengelolaan keuangan BUMDes dan strategi mitigasi risiko, kerjasama dan kemitraan

  4. Pendekatan inklusi dalam pengelolaan  SDM di unit usaha BUMDes Panggung Lestari

  5. Unit Usaha KUPAS

  6. Penyusunan strategi rencana kerja BUMDes.

Pemaparan materi-materi tersebut memberikan pembelajaran berarti bagi kedua BUMDes yang datang berkunjung. Presentasi dan tanya jawab dengan Wahyudi Anggoro, Lurah Panggungharjo menjawab persoalan tentang kebijakan desa, peran pemerintah, dan peran kepemimpinan lurah dalam pengembangan BUMDes.

Menurut Lurah Wahyudi Anggoro, BUMDes yang baik hanya dihasilkan oleh tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik. Faktor kunci keberhasilan BUMDes berasal dari kualitas musyawarah desa yang menentukan desain kelembagaan BUMDes dan rencana usaha BUMDes, serta kapasitas pimpinan BUMDes yang memiliki kompetensi kepemimpinan dan kewirausahaan. Kemudian, mekanisme pembentukan unit usaha dilakukan dengan melihat potensi, solusi dari masalah dan kebutuhan mayoritas. Dalam pengelolan SDM, perlu memperhatikan pendidikan dan kompetensi yang dibutuhkan di bidangnya, cara penerimaan karyawan, alur penerimaan karyawan dan peningkatan kapasitas.

Salah satu unit usaha BUMDes Panggung Lestari yang dikunjungi adalah Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS). Para peserta mengamati kegiatan operasional di unit usaha KUPAS. Mereka mengamati alur pengelolaan, pemilahan, pengolahan, produk yang dihasilkan, tata letak pengolahan dan penggunaan teknologi. 

Gambar 3: Kunjungan ke KUPAS

Manajer KUPAS, Mirah Sekar Satriani, menjelaskan bahwa KUPAS merupakan unit usaha BUMDes yang pertama kali dibentuk pada tahun 2013 dan tidak pernah merugi hingga saat ini. KUPAS memiliki manfaat untuk mengelola sampah rumah tangga di desa, menciptakan peluang kerja,  memberikan percontohan sistem pengelolaan sampah rumah tangga inovatif dan produktif, dan meminimalisir pencemaran lingkungan. 

Dalam menjalankan usaha, KUPAS melakukan kemitraan dengan beberapa perusahaan salah satunya Pegadaian, dimana para nasabah bank sampah dapat menjadikan sampah mereka menjadi tabungan emas dari hasil menyetor sampah. 

Pada penyusunan strategi rencana kerja, Wahyudi memfasilitasi para peserta untuk melakukan perencanaan dan identifikasi unit bisnis yang sudah berjalan. BUMDes Loli Tasiburi memiliki 4 unit bisnis, yaitu, penyewaan alat hidang, penjualan alat tulis kantor dan beras, toko alat pancing, dan wisata Air Terjun (termasuk pengelolaan tiket masuk, sewa gazebo, dan tiket masuk kolam renang). BUMDes Loli Dondo juga memiliki 4 unit bisnis, yaitu penyewaan alat hidang, toko alat pancing, penyewaan tenda dan kursi dan rompong/rumpon ikan. 

Kemudian, peserta dipandu untuk fokus pada unit usaha yang menguntungkan, tidak mengganggu usaha yang  sudah ada di masyarakat, mudah dilakukan dan tidak membebani. Kedua desa sepakat bekerja sama untuk membuat BUMDEsma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) dan berencana membuat unit usaha “Wisata Pantai dan Kuliner”. Produk wisata ini menawarkan produk berwujud seperti sewa perahu, sewa alat pancing dan produk tidak berwujud seperti pengalaman, cerita, dan suasana.

Untuk menutup pembelajaran di BUMDes Panggung Lestari, para peserta dipandu untuk menyusun Business Model Canvas (BMC) dari rencana unit usaha Wisata Pantai dan Kuliner tersebut. BMC adalah kerangka manajemen untuk mempermudah dalam melihat gambaran ide bisnis dan juga realisasinya secara cepat. Beberapa poin yang perlu dijabarkan dalam BMC adalah sebagai berikut:

  1. Segmen pelanggan

  2. Pengelolaan hubungan pelanggan

  3. Proporsi nilai

  4. Produk layanan

  5. Kegiatan utama

  6. Sumber daya kunci

  7. Mitra kunci

  8. Pengelolaan pendapatan

  9. Struktur biaya

Secara keseluruhan, kunjungan pembelajaran ini memberikan pemahaman bahwa usaha adalah menciptakan peluang, melakukan inovasi dan menghitung risiko (analisis, benar-salah, untung-rugi). Oleh karena itu, kunjungan pembelajaran oleh BUMDes Loli Tasiburi dan Loli Dondo, Sulawesi Tengah ke BUMDes Panggung Lestari, DI Yogyakarta sangatlah bermanfaat untuk pengembangan usaha desa kedepannya.

Sumber: 

1. http://repository.uin-suska.ac.id/14742/7/7.%20BAB%20II__2018401EI.pdf

2. https://business-law.binus.ac.id/2016/10/16/badan-usaha-milik-desa-status-dan-pembentukannya/#:~:text=Dengan%20demikian%20eksistensi%20Bumdes%20sebagai,baru%20tersedia%20pada%20tahun%202014.